Unik, Apel Kerja Pemerintah Kalurahan Sambirejo Dengan Pakaian Batik

ARIF NUGROHO 05 Oktober 2026 08:38:57 WIB

Sambirejo, Senin 5 Oktober 2026. Ada yang lain dengan pelaksanaan Apel Kerja Pemerintah Kalurahan Sambirejo hari ini. Meskipun hari Senin Lurah dan Pamong tampak mengenakan pakaian batik bukan seragam dinas hari Senin sebagaimana biasanya. Ternyata hal ini bukanlah kekeliruan, melainkan mendasar Surat Edaran Gubernur DIY Nomor B/100.3.4/8/B.6 tentang Hari Batik Nasional dan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 69 Tahun 2026 tentang Penggunaan Pakaian Batik Dalam Rangka Peringatan Hari Batik Nasional. Di dalamnya tercantum bahwa Pamong Kalurahan diperintahkan untuk menggunakan pakaian batik mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2026.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial