Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025

Ervin Muna Fathurrahman 16 Mei 2025 17:53:33 WIB

Wonosari,Rabu 16 Mei 2025 Bertempat di Ruang Rapat Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Kalurahan Sambirejo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025. Rakor dilaksanakan oleh Komisi Informasi Daerah Propinsi DIY turut juga dihadiri oleh Bupati Gunungkidul, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Gunungkidul dengan peserta dari OPD, Kapanewon dan 72 Kalurahan yang hadir secara tatap muka.

Rakor bertujuan untuk menyampaikan sosialisasi rencana kegiatan monev pengelolaan informasi dan dokumentasi bagi OPD dan 72 Kalurahan tersasar di tahun 2025. Dengan adanya monev diharapkan setiap OPD dan Kalurahan akan mampu menyelenggarakan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi peraturan perundang-undangan dalam rangka menciptakan keterbukaan informasi publik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar