Aktivasi Tandatangan Elektronik Untuk Lurah se Kapanewon Ngawen
Ervin Muna Fathurrahman 26 Januari 2024 15:08:37 WIB
Ngawen,26 Januari 2024.Bertempat di Pendopo Guyup Rukun Kapanewon Ngawen Lurah Sambirejo dan Carik Sambirejo mengikuti perekaman dan aktivasi tanda tangan elektronik yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan keaslian bagi Lurah dan Carik dalam melakukan tandatangan dokumen.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kalurahan Sambirejo Mengikuti Rakor Siklus Tahunan Kalurahan Tahun 2024
- Bimtek SINKal Substansi RPMKal
- Anggota KPPS Sambirejo resmi dilantik
- Desk Pengisian Profil Kalurahan oleh Biro Tapem Setda DIY
- Lurah Sambirejo Survey Lokasi Pembangunan TA 2025
- Musrenbang Kalurahan Sambirejo dalam rangka Penyusunan RKPKal TA 2025
- Pelatihan Desa Preneur Kalurahan Sambirejo