Aktivasi Tandatangan Elektronik Untuk Lurah se Kapanewon Ngawen

Ervin Muna Fathurrahman 26 Januari 2024 15:08:37 WIB

Ngawen,26 Januari 2024.Bertempat di Pendopo Guyup Rukun Kapanewon Ngawen Lurah Sambirejo dan Carik Sambirejo mengikuti perekaman dan aktivasi tanda tangan elektronik yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gunungkidul. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan keaslian bagi Lurah dan Carik dalam melakukan tandatangan dokumen.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar