MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDesa TA 2020

Arief R 30 Juli 2019 17:00:40 WIB

Sambirejo,Selasa 30 Juli 2019.Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sambirejo menyelenggarakan Musyawarah Desa  Penyusunan RKPDesa tahun anggaran 2020.Musdes dihadiri oleh Camat Ngawen,Pendamping Desa,Kepala Desa & Perangkat Desa,Lembaga Desa,Tokoh Masyarakat dan unsur keterwakilan perempuan.Musdes penyusunan RKPDesa 2020 membahas pencermatan ulang dokumen RPJMDesa dan RKPDesa tahun 2019 untuk menjadi prioritas kegiatan di tahun 2020.

Dalam pemaparan pemerintah desa Sambirejo yang diwakili oleh Sekretaris Desa Sambirejo, Arif Riyadi menyampaikan bahwa beberapa kegiatan yang belum bisa terealisai pada tahun 2019 akan menjadi prioritas kegiatan di tahun 2020 dengan mempertimbangkan kebermanfaatan dan skala prioritas.Selain itu juga melaksakan kegiatan yang wajib dianggarkan di tahun 2020 sesuai Surat Edaran Bupati Gunungkidul no 050/3261 tertanggal 2 Juli 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RKPDesa tahun 2020,dan juga kegiatan replikasi yang sudah ditentukan pada Kartu Komitmen pada saat Bursa Inovasi Desa.

Pada akhir musyawarah disepakati oleh forum musdes bahwa apa yang menjadi pemaparan pemerintah desa dapat disepakati dan dicantumkan dalam RKPDesa tahun 2020.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar