SATPOL PP MENYASAR SAMBIREJO
Arief R 16 Juli 2019 11:06:40 WIB
Sambirejo,Selasa 16 Juli 2017.Bertempat di Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Penyuluhan Barang Kena Cukai Ilegal.Kegiatan penyuluhan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat,antara lain dari unsur Lembaga Desa,Tokoh Masyarakat,Anggota Linmas desa,pemilik toko kelontong di Desa Sambirejo, dan dari perangkat desa.Sedangkan sebagai narasumber dari Kecamatan,Polsek Ngawen dan dari Satpol PP.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan adanya beberapa produk yang beredar di masyarakat menggunakan cukai ilegal.Dan diharapkan masyarakat terlibat aktif dalam upaya pencegahan peredaran barang barang yang menggunakan cukai ilegal.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kalurahan Sambirejo Mengikuti Rakor Siklus Tahunan Kalurahan Tahun 2024
- Bimtek SINKal Substansi RPMKal
- Anggota KPPS Sambirejo resmi dilantik
- Desk Pengisian Profil Kalurahan oleh Biro Tapem Setda DIY
- Lurah Sambirejo Survey Lokasi Pembangunan TA 2025
- Musrenbang Kalurahan Sambirejo dalam rangka Penyusunan RKPKal TA 2025
- Pelatihan Desa Preneur Kalurahan Sambirejo