MENJARING BPD, MEMBANGUN ASPIRASI MASYARAKAT
Arief R 05 Juli 2019 12:59:29 WIB
Badan Permusyawaratan Desa Sambirejo masa bakti 2013-2019 akan berakhir masa jabatan pada September 2019.Oleh karena itu Pemerintah Desa Sambirejo telak sudah memulai tahapan pengisian Anggota Badan Permusyawaran Desa untuk masa jabatan 2020-2026.Diawali dengan pembentukan Panitia Pengisian BPD yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Sambirejo Nomor 18 Tahun 2019 tertanggal 16 Mei 2019.Adapun Panitia Pengisian Anggota BPD diketuai oleh Arif Riyadi.
Sampai Hari ini Jum'at, 05 Juli 2019 Panitia Pengisian BPD sudah melaksanakan tahapan Sosialisasi dan Penjaringan ke 5 (lima) Wilayah Pemilihan dari 8 (delapan) Wilayah Pemilihan.Sesuai dengan Peraturan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Pengisian Badan Permusyawaratan Desa Desa Sambirejo,sosialisasi dan penjaringan akan berakhir pada hari Sabtu tanggal 6 Juli 2019.
Antusias masyarakat dalam setiap sosialisasi dan penjaringan yang telah dilaksanakan sangat tinggi,hal ini terbukti dengan peserta yang hadir di atas 75% dari undangan panitia.Ini membuktikan bahwa masyarakat sangat menyadari pentingnya peran BPD dalam pelaksanaan pemerintahan desa sebagai keterwakilan masyarakat untuk menya,paikan aspirasi kepada pemerintah desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kalurahan Sambirejo Mengikuti Rakor Siklus Tahunan Kalurahan Tahun 2024
- Bimtek SINKal Substansi RPMKal
- Anggota KPPS Sambirejo resmi dilantik
- Desk Pengisian Profil Kalurahan oleh Biro Tapem Setda DIY
- Lurah Sambirejo Survey Lokasi Pembangunan TA 2025
- Musrenbang Kalurahan Sambirejo dalam rangka Penyusunan RKPKal TA 2025
- Pelatihan Desa Preneur Kalurahan Sambirejo