Musdes BPNT Rastra 2018

Arief R 25 Januari 2018 19:20:48 WIB

Kamis, 25 Januari 2018 pukul13.00 wib bertempat di Balai Desa Sambirejo telah dilaksanakan Musyawarah Desa Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Rastra,yang dihadiri beberapa unsur masyarakat antara lain RT RW se Desa Sambirejo,  Tokoh Masyarakat,  Ketua BPD Desa Sambirejo dan juga TKSK Kecamatan Ngawen.

Dalam sambutannya TKSK Kecamatan Ngawen menyampaikan bahwa Musdes Bansos BPNT Rastra ini bertujuan untuk mendapatkan data yang valid agar penyaluran rastra benar-benar tepat sasaran. Ada empat kriteria yang harus diverifikasi yaitu : pindah, meninggal, data ganda,  dan yang sudah berubah status kesejahteraan nya. 

Di Desa Sambirejo menurut data penerima BPNT terdapat 933 Keluarga Penerima Manfaat rastra.Jumlah KPM itulah yang akan diverifikasi melalui Musdes kali ini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar